PANGKALPINANG – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Pertemuan Teknis Analisis Perhitungan Rencana Kebutuhan (Renbut) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Tingkat Provinsi Tahun 2026 pada Selasa (09/06/2026). Hal ini merupakan langkah strategis transformasi sistem kesehatan.
Kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat tata kelola tenaga kesehatan guna memastikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat membuka pertemuan yang digelar di Hotel Gran Safran ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ria Agustine menekankan bahwa perencanaan merupakan hulu dari tata kelola SDM kesehatan yang komprehensif.
"Tanpa perencanaan yang akurat, upaya pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat tidak akan berjalan maksimal," lanjutnya.
Ria mengingatkan bahwa setiap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota wajib menghitung serta menyusun rencana kebutuhan tenaga kesehatan.
"Tentunya dengan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan, berdasarkan ketersediaan tenaga yang ada serta kebutuhan riil di lapangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ria menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan acuan bagi unit pelaksana teknis dalam menyusun perencanaan kebutuhan SDM, khususnya dalam menyiapkan formasi pengadaan yang berbasis pada analisis beban kerja dan standar ketenagaan minimal.
"Hal ini sejalan dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengamanatkan pemerintah untuk mengatur perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, serta pembinaan dan pengawasan mutu tenaga kesehatan," katanya.
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Ratu Zaenab Amin menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan sedang menjalankan transformasi sistem kesehatan, dan SDM kesehatan adalah salah satu penopang utamanya.
"Sinergi dan kolaborasi antarstakeholder harus ditingkatkan untuk mewujudkan transformasi kesehatan yang berkualitas sehingga kita mampu menghadapi tantangan pembangunan kesehatan secara lebih baik," harapnya.
"Melalui pemanfaatan aplikasi RENBUT dan integrasi data dengan platform SATUSEHAT SDMK, kita berharap hasil verifikasi dan validasi kebutuhan tenaga kesehatan di Bangka Belitung menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung pemerataan pelayanan kesehatan di daerah," pungkas Ratu.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari narasumber Direktorat Jenderal SDMK Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, hingga Direktur RSUD/RSJ dan RS Provinsi.