PANGKALPINANG - Untuk memantapkan program Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), Dinas Kesehatan provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinkes Babel) memperkuat kapasitas tenaga kesehatan. Hal ini diimplemantasikan dengan menyelenggarakan kegiatan "Pertemuan Pemantapan Program NAPZA" yang berlangsung di Sun Hotel Pangkalpinang pada Selasa (12/05/2026).

Saat membuka kegiatan ini, Kepala Dinkes Babel, yang diwakili oleh Sekretaris, Lucia Shinta Silalahi mengungkapkan bahwa masalah penyalahgunaan NAPZA masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa. 

"Tantangan di lapangan semakin kompleks dengan munculnya 172 zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances) yang beredar di Indonesia," lanjut Lucia.

Berdasarkan data nasional Laporan Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, lanjut Lucia, angka prevalensi penyalahguna narkoba usia 15-64 tahun sebesar 2,11% (4,1 juta jiwa).

 "Dampaknya tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, upaya dalam peningkatan kesehatan orang dengan penyalah guna NAPZA dilakukan, mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif menjadi prioritas. 

"Upaya ini bertujuan untuk mengurangi angka prevalensi penyalahguna NAPZA di masa yang akan datang," tegas Lucia.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Meiristia Qomaria, mengungkapkan bahwa para petugas kesehatan di lapangan merupakan ujung tombak dapat memiliki kompetensi yang lebih mumpuni dalam melakukan deteksi dini.
 
"Petugas juga memberikan pelayanan dan pendampingan yang lebih berkualitas bagi para korban penyalahgunaan NAPZA," lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, peningkatan kapasitas petugas kesehatan menjadi hal yang mutlak.
  
 "Kegiata ini menjadi upaya untuk meningkatkan kapasitas pengelola NAPZA terkait asesmen gangguan NAPZA, konseling dasar, farmakoterapi, serta pencatatan dan pelaporan IPWL melalui aplikasi SELARAS," pungkasnya.
 
Pertemuan ini diikuti oleh 86 peserta yang terdiri dari pemegang program NAPZA di dinas kesehatan kabupaten/kota, puskesmas, serta rumah sakit se-Provinsi Bangka Belitung. Peserta mengikuti kegiatan secara bauran, yakni 17 orang hadir secara luring dan 69 orang melalui daring.